Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pemberantasan segala bentuk praktik judi. Giat ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H, Senin (24/2) terkait laporan masyarakat terkait dugaan maraknya praktik judi di Kabupaten Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tegas Kapolres AKBP Jhon Sitepu perintahkan seluruh jajaran Polsek untuk melakukan pengecekan, sekaligus pemberantasan segala bentuk aksi judi”, Sebut Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H.

Pelaksanaan atas perintah Kapolres langsung ditanggapi Kapolsek di wilayah hukum masing-masing dengan turun ke lapangan melakukan pengecekan dugaan lokasi praktik judi.

Baca Juga:  Libur Natal dan Tahun Baru, Polsek Bongas Gelar Patroli Sambang

Dari hasil pengecekan yang dilakukan Polsek jajaran Polres Sergai, tidak menemukan adanya aksi praktik judi, “Hal ini terlihat dari hasil pengecekan dugaan judi tembak ikan, namun setelah dilakukan pengecekan dibeberapa lokasi, didapati bahwa lokasi dimaksud sudah tidak digunakan sejak satu bulan yang lalu”, Ungkap Iptu Zulfan Ahmadi.

“Tidak ada ditemukan praktik judi, namun demikian pengecekan, dan pemberantasan akan tetap dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Kenyamanan masyarakat merupakan prioritas Polres Serdang Bedagai”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru