Seorang Wanita DI Duga Bandar Narkotik Di Bekuk Polisi Saat Akan Melakukan Transaksi Dengan Anggota

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Baturaja – Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kanit IDIK II, IPDA SYAMSUL RIZAL berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang perempuan yang mengaku bernama Marlinda binti Darwin 33 ( thn ), saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan Briptu Deni Wahyudi ( undercover boy ) di jalan Padat Karya Perumahan Guru Air paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku ,Senin ( 16/09/24 )

Kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Ketua RW setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 ( dua ) buah plastik klip bening yang di balut kertas tisu putih masing-masing di dalam nya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 ( satu koma lima satu ) gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Itu langsung dilakukan Juga penggeledahan di kosan tersangka dan di temukan lagi 1 ( satu ) buah dompet warna hijau di dalam nya terdapat 3 ( tiga ) bungkus plastik klip bening di dalam nya berisikan kristal – kristal bening yang di balut dengan kertas tisu putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,55 ( lima koma lima lima ) gram

Baca Juga:  Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron: Api Sudah Berhasil Dipadamkan dengan Cepat

Selain itu, petugas juga menyita satu buah unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu buah sekop plastik,dan satu unit handphone merk vivo y20s warna biru Yang di duga milik tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang bukti tersebut akan digunakan untuk mempaketi narkotika jenis sabu itu.

Kini tersangka dijerat pasal ,Primer Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara

Selanjutnya tersangka Bersama Barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKU dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang…

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Berita Terbaru