Seorang Wanita DI Duga Bandar Narkotik Di Bekuk Polisi Saat Akan Melakukan Transaksi Dengan Anggota

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Baturaja – Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kanit IDIK II, IPDA SYAMSUL RIZAL berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang perempuan yang mengaku bernama Marlinda binti Darwin 33 ( thn ), saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan Briptu Deni Wahyudi ( undercover boy ) di jalan Padat Karya Perumahan Guru Air paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku ,Senin ( 16/09/24 )

Kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Ketua RW setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 ( dua ) buah plastik klip bening yang di balut kertas tisu putih masing-masing di dalam nya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 ( satu koma lima satu ) gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Itu langsung dilakukan Juga penggeledahan di kosan tersangka dan di temukan lagi 1 ( satu ) buah dompet warna hijau di dalam nya terdapat 3 ( tiga ) bungkus plastik klip bening di dalam nya berisikan kristal – kristal bening yang di balut dengan kertas tisu putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,55 ( lima koma lima lima ) gram

Baca Juga:  Buka Kejuaraan Karate Hantaru 2024, Menteri AHY Harap Ajang ini Tumbuhkan Rasa Percaya Diri untuk Menjaga Kehormatan Institusi

Selain itu, petugas juga menyita satu buah unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu buah sekop plastik,dan satu unit handphone merk vivo y20s warna biru Yang di duga milik tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang bukti tersebut akan digunakan untuk mempaketi narkotika jenis sabu itu.

Kini tersangka dijerat pasal ,Primer Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara

Selanjutnya tersangka Bersama Barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKU dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang…

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:48 WIB

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB