Miris Adu Ayam Di Desa Jambe Meresahkan Masyarakat. Diduga APH Wilayah Setempat Tutup Mata Adanya Arena Perjudian Sabung Ayam”

Miris Adu Ayam Di Desa Jambe Meresahkan Masyarakat. Diduga APH Wilayah Setempat Tutup Mata Adanya Arena Perjudian Sabung Ayam”

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Lagi lagi ajang Judi yang biasa disebut SABUNG AYAM kian Merajalela di wilayah Desa Jambe, Sehingga menimbulkan ketidak nyamanan warga sekitar, Senin (17/2/2025).

Menurut sumber berita yang tidak mau disebut namanya berpesan kepada awak media, memang benar di Desa Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu. Ada Arena Perjudian “Sabung Ayam” yang diduga berinisial (S) mengelola tempat perjudian sudah lama dan sampai saat ini ramai Pengunjung sekitar dan Ada juga pengunjung yang dari luar desa. ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya.

Kegiatan sabung ayam ini diduga kuat berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) wilayah setempat. Bahkan, beberapa pihak menduga bahwa kurangnya tindakan hukum kegiatan ilegal ini.

Sejauh ini tim awak media akan melaporkan dan berharap ada tindakan tegas dari Aparat Paminal Bid Propam Polres Indramayu, Untuk segera menindak lanjuti dan bubarkan Arena Perjudian tersebut. Agar tidak mengganggu warga di sekitarnya, Pengundian nasib melalui praktek perjudian tampaknya menjadi upaya alternatif bagi sebagian masyarakat yang mana hal tersebut telah dilarang secara tegas baik hukum maupun agama.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian mengatur dengan tegas bahwa praktik perjudian, seperti yang diatur dalam Pasal 303 KUHP, dapat dikenakan hukuman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta. Namun, hal ini tampaknya tidak menjadi penghalang bagi berkembangnya praktik perjudian di wilayah Indramayu.

Instruksi Tegas dari bapak Kapolri wajib mengambil tindakan dan tangkap terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, sebenarnya sudah menjadi perhatian khusus dari bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam berbagai kesempatan, Bapak Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik judi online maupun konvensional. Kapolri berpesan dengan tegas akan mencopot jabatannya yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas perjudian.

Penulis : TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *