Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembongkaran Kamar Kos

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran kamar kos, yang terjadi di Jalan Cuka Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (10/2)

Pelaku yang diketahui berinisial AR alias Rahim (45) yang merupakan warga Jalan Sakti Lubis, Kota Tebing Tinggi. Kasus ini berawal saat Korban, Rici Akbar datang ke kos kosannya dan menemukan pintu kamar kos yang sebelumnya dikunci, sudah dalam keadaan terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memeriksa kamar kos, korban mendapati mesin pompa air, satu unit speaker aktif, serta flashdisk miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pencuri Handphone

“Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis sore (13/2), yang saat itu berada di Jalan Prof. Dr. Hamka”, jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya, Jumat (14/2).

Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru