Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Sabu di Desa Binjai

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang pria pengangguran berinisial DI (21), warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan petugas, yang dilakukan pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.

Penangkapan dilakukan di Gang Rukun Desa Binjai setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktifitas peredaran narkoba dilokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,94 gram, beberapa plastik klip kosong, satu unit handphone , uang tunai, satu botol plastik bekas minyak rambut merek Gatsby, serta satu pipet plastik berbentuk runcing.

Baca Juga:  Pantai Glayem Dipadati Wisatawan, Petugas Gabungan di Indramayu Sigap Atur Lalu Lintas

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Jumat (14/2), menyampaikan bahwa setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku akan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Kasi Humas.

“Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktifitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB