Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pencuri Handphone

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) ringkus terduga pelaku tindak pencurian handphone. JK (23) terbukti telah melakukan aksi pencurian handphone milik Faskalis Rotua Manalu (56) dari rumahnya di Dusun II Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Senin (10/3).

Peristiwa pencurian tersebut pertama sekali diketahui istri korban saat terbangun sudah tidak melihat handphone merek Oppo A3x, yang sebelumnya di cas di ruang tamu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban sedang menonton siaran sepak bola di televisi, namun akhirnya tertidur”, Ujar Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, Kamis (13/2).

Baca Juga:  Polsek Indrapura Tangkap Diduga Pelaku Pencurian

Tidak terima peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Beringin. Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim akhirnya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan JKS dari depan rumah warga di Dusun III Gubang Gajah Sesa Pematang Cermai, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (12/2) sekitar Pukul.02.00 Wib.

Saat diinterogasi singkat lanjutnya, warga Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai tersebut mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban dengan masuk lewat jendela rumah.

“Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp. 2.7 Juta, dan kini JKS tepah diamankan dan dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) angka ke 3e, dan 5e dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB