Polsek Tanjung Beringin Gagalkan Transaksi Sabu

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Tak main-main, Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) gerak cepat berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang di duga sabu.

Penangkapan terduga pelaku berinisial I (40) als M atas informasi dari masyarakat, yang langsung direspon dan akhirnya berhasil meringkus I als M dari Dusun I Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (8/2) sekira Pukul.21.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau sempat hendak membuang barang bukti diduga sabu seberat 2 Gram, warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin ini akhirnya mengaku bahwa barang terlarang tersebut baru saja dibeli dan akan dijual kepada seseorang bernama Ponjal.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi

“Mendapat informasi dari terduga pelaku, Tim melakukan pengembangan menuju rumah Ponjanyang merupakan warga setempat, namun orang tersebut tidak ditemukan”, Sebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutahaol, S.H, M.H melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulpan Ahmadi, S.H, M.H, Minggu (9/2).

*Kini I als M beserta barang bukti lainnya telah diamankan dan telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru