Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nenas Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi. Diketahui pelaku berinisial H alias Acam (35), pria pengangguran asal Jalan Cemara Kota Tebing Timggi.

Bermula saat itu, Viktor Nainggolan selaku korban bersama keluarganya pergi berlibur ke Medan, pada Jumat siang (27/12/2024). Korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan seluruh pintu terkunci. Namun ketika korban kembali ke rumahnya pada Minggu (29/12), ia menemukan pintu samping rumahnya dalam kondisi rusak, isi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang. Adapun total kerugian korban ditaksir sekitar Rp. 25 juta, termasuk uang tunai, kalung mutiara, tiga unit handphone, playstation, serta empat unit jam tangan. Dan akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono, pada Jumat (7/2) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu malam (5/2) petugas Kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan SM. Raja Simpang Limun, Kota Medan. Petugas pun bergerak dan berhasil menemukan pelaku saat berada dipinggir jalan dilokasi tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli Malam

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menggunakan sebagian hasil curiannya untuk biaya hidup. Ia juga mengungkapkan sebagian barang bukti masih disimpan dipekarangan rumahnya. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya playstation, jam tangan, handphone dan BPKB sepeda motor”, jelas Kasi Humas.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lanjutan. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.. (w1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB