Polres Sergai Amankan Kapal Tongkang Pembawa Imigran Gelap

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya mengamankan Kapal Tongkang yang diduga akan membawa Pekerja Migrant Indonesia tanpa dokumen resmi, di bibir Pantai Kepang Desa Sei Nagalan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (01/02/2025) sekitar Pukul.02.00 Wib.

Penangkapan terhadap 1 (Satu) Orang Tekong, dan 2 (Dua) orang ABK ini berawal adanya informasi mengatakan akan ada kapal nelayan membawa beberapa penumpang dengan membawa narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi penyalahgunaan narkoba ini, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan bersama Tim Opsnal Sat Reskrim menuju lokasi, menunggu transaksi, Sebut Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Selasa (4/2).

“Saat dilakukan penangkapan, ternyata tidak ada ditemukan barang terlarang narkoba, namun kapal berisikan masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi”, Ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Akhir Jabatan DPRD Karawang Periode 2019-2024, LMP Mada Jabar Ungkit Kembali Kasus Pokir

Dari peristiwa tersebut, diamankan 3 kru kapal berinisial AM (42), AC (46), dan S (40) warga Kabupaten Asahan, Sumatera. Dari penangkapan juga diamankan barang bukti, 1 (Satu) unit perahu (Kapal), 1 (Satu) GPS, serta uang tunai sebesar Rp. 3,2 Juta.

Selain itu juga diamankan 25 (Dua puluh lima) orang pekerja migran yang selanjutnya diserahkan ke pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP3MI) untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing, Ungkap Zulfan.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru