Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rapat Daring Bahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut berpartisipasi dalam rapat daring yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Senin (3/2/2025). Rapat yang berlangsung melalui platform Zoom Meeting ini membahas strategi percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.Sit., M.M., bersama Ketua dan anggota Tim Percepatan Program Penyertipikatan Tanah Wakaf (I’tikaf Ibadah) turut hadir dalam diskusi tersebut.

Dalam rapat ini, berbagai upaya percepatan dibahas, termasuk tata kelola administrasi yang lebih efektif, pemetaan tanah wakaf secara digital, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia.

Rapat ini diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan program sertipikasi tanah wakaf, yang sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memberikan pelayanan yang profesional serta menjamin legalitas tanah wakaf bagi masyarakat Sragen.

Langkah proaktif ini menjadi bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terhadap program strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh tanah air.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB