Polsek Perdagangan Sita Mesin Tembak Ikan dari Lokasi Diduga Tempat Perjudian

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan satu unit mesin permainan tembak ikan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Sutomo, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/1/2025). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp tentang dugaan praktik perjudian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. “Tim bergerak cepat menanggapi laporan warga tentang adanya wahana permainan tembak ikan yang diduga dijadikan sarana perjudian,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (2/2/2025).

Menurut keterangan AKP Verry Purba, ketika tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, mereka menemukan satu unit meja mesin wahana permainan tembak ikan dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas permainan yang sedang berlangsung. “Meski demikian, petugas tetap mengamankan mesin tersebut dan membawanya ke Polsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan interogasi terhadap seorang wanita berinisial MP yang diketahui bernama lengkap Maini Pratiwi. Dalam keterangannya kepada petugas, Maini mengaku bahwa mesin wahana permainan tembak ikan tersebut memang pernah beroperasi di tempatnya, namun sudah tidak aktif selama dua bulan terakhir karena sepi peminat.

“Meskipun tersangka mengaku mesin tersebut sudah tidak beroperasi, kami tetap melakukan pengamanan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” jelas AKP Verry Purba.

Baca Juga:  Bentengi Masyarakat Pedesaan Dari Kasus Narkoba dan Judol Kapolsek Kedokan Bunder Lakukan Sosialisasi

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, tim Reskrim memberikan himbauan tegas kepada pemilik tempat agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di lokasi tersebut. Petugas juga memperingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk yang berkedok permainan atau wahana hiburan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegas AKP Verry Purba.

Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan praktik perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan praktik perjudian ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Verry Purba.

Sementara itu, barang bukti berupa mesin tembak ikan yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur perjudian dalam pengoperasiannya. Polsek Perdagangan juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian terselubung. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB