Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Upaya penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak dibawah umur akhirnya menemui titik terang. Adalah Muhammad Syalim (38) warga Jalan Pala selaku korban sepakat berdamai dengan pelaku DW (16) dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Rabu (29/1/2025).

Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak dan masing masing keluarga, dalam hal ini pelaku DW didampingi orang tuanya. Pelaku DW menyampaikan permintaan maaf terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipertemuan tersebut, DW mengakui perbuatan dan kesalahannya yang melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan helm ke arah wajah korban pada Rabu siang (29/1). Beberapa jam kemudian, pelaku dapat diamankan petugas Sat Reskrim saat berada dirumah orang tuanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda JF. Sormin, S.H yang menjelaskan bahwa karena pelaku masih berstatus anak dibawah umur, pihak Kepolisian mengacu pada Undang Undang Sistem Peradilan Anak yang mengutamakan diversi atau penyelesaian diluar pengadilan, selain itu kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Baca Juga:  Polres Sergai Verifikasi Penerimaan Polri Tahun 2025

Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Korban tidak melanjutkan proses hukum, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, ujar Kanit Pidum.

“Sebagai bagian dari kesepakatan, pelaku juga berjanji untuk lebih menghormati orang lain dan mendapat pengawasan dari keluarganya. Dengan adanya kesepakatan ini, kasus penganiayaan tersebut resmi dihentikan. Polres Tebing Tinggi berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan permasalahan dengan cara baik tanpa adanya unsur kekerasan”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Kali Jajar, Indramayu: Warga dan Relawan Gelar Pencarian Intensif
Pelaksana Proyek Kantor KB Batujaya,Pasang Papan Proyek Ibarat Main Petak Umpet.
Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Sampang Gelar Senam dan Bazar Sembako Murah
Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban
‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 08:39 WIB

Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:30 WIB

Seorang Anak Dilaporkan Hilang di Kali Jajar, Indramayu: Warga dan Relawan Gelar Pencarian Intensif

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31 WIB

Pelaksana Proyek Kantor KB Batujaya,Pasang Papan Proyek Ibarat Main Petak Umpet.

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:04 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Sampang Gelar Senam dan Bazar Sembako Murah

Berita Terbaru