Polsek Indrapura Tangkap Diduga Pelaku Pencurian

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA – Unit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin oleh iptu Manahan Siregar bersama anggota opsnal melaksanakan penangkapan terhadap 1 satu orang laki-laki yang di duga pelaku tindak pidana Pencurian, Sebagai mana pasal 363 KUHPidana.Dasar LP/B/3/1/2025/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, terkait hal kasus pencurian,pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.40.wib di dsn Asoka desa Sipare pare kecamatan air putih kabupaten batubara,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kejadian tersebut di dsn Asoka dengan korban M Yasin laki laki,51 tahun, Islam, pengemudi,dsn sawo ll , kelurahan sei suka deras kecamatan sei suka kabupaten batubara, kemudian tersangka Ruslan alias iggok ,lk 28 tahun,dsn penaga desa Medang deras kabupaten batubara.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Gelar Press Release Kasus Begal

Dalam hal tersebut diatas kejadian penangkapan atas dasar laporan korban dan keterangan para saksi,unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan tentang peristiwa pencurian yang di alami oleh korban dan menurut keterangan saksi saksi, kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 sekira pukul 10.30.wib , Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin oleh Kanit Reskrim iptu M Siregar melakukan penangkapan terhadap seorang yang di duga tersangka yang telah melakukan pencurian tersebut berada di rumah orang tua nya desa lalang, kecamatan Medang deras kabupaten batubara, setelah diamankan dan di interogasi tersangka mengakui perbuatannya bersama Ramly Nasution, saudara tersangka.

“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Indrapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB