Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Akan Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Besok

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Akan Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Besok

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Jadwal sidang terpidana Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu akan digelar Kamis (23/1/2025) besok.

Panji Gumilang akan diadili terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sendiri diketahui sudah melimpahkan berkas perkara Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Indramayu.

“Sidang rencananya besok jam 10 WIB,” ujar Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetya, Rabu (22/1/2025).

Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi turut membenarkan soal sidang Panji Gumilang.

Ia juga mengatakan berkas perkara itu sudah diterima dari Kejari Indramayu.

“Sidang pertama perkara TPPU atas nama Panji Gumilang akan dilakukan besok,” ujar dia.

Panji Gumilang sendiri diketahui saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Status tersebut dimulai sejak 9 Desember hingga 29 Desember 2024.

Kemudian diperpanjang lagi mulai 29 Desember sampai dengan 27 Januari 2025.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *