Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Akan Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Besok

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Jadwal sidang terpidana Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu akan digelar Kamis (23/1/2025) besok.

Panji Gumilang akan diadili terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sendiri diketahui sudah melimpahkan berkas perkara Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang rencananya besok jam 10 WIB,” ujar Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetya, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Paya Lombang

Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi turut membenarkan soal sidang Panji Gumilang.

Ia juga mengatakan berkas perkara itu sudah diterima dari Kejari Indramayu.

“Sidang pertama perkara TPPU atas nama Panji Gumilang akan dilakukan besok,” ujar dia.

Panji Gumilang sendiri diketahui saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Status tersebut dimulai sejak 9 Desember hingga 29 Desember 2024.

Kemudian diperpanjang lagi mulai 29 Desember sampai dengan 27 Januari 2025.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB