Dukung Asta Cita, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 13 Paket Sabu

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Sebagai upaya mendukung program Asta Cita, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pemilik narkotika. Penangkapan dilakukan di Jalan Simalungun Gang Flamboyan, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu sore (15/1/2025).

Pelaku diketahui berinisial RW (32) yang merupakan warga setempat. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan aktifitas pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap saat berada diteras rumahnya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram dari dalam lemari yang ada diruang tamu rumah tersebut”, jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (21/1).

Baca Juga:  Polsek Indrapura Tangkap Diduga Pelaku Pencurian

Menurutnya, petugas dilapangan juga menemukan beberapa plastik klip kosong dari bawah kipas angin. Saat dilakukan introgasi di TKP, pelaku mengakui barang bukti tersebut memang miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna dilakukan penyidikan secara intensif. “Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan terancam dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Kasi Humas. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB