Sat Reskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Kasus Penipuan

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI, Ungkapberita.com – Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menindaklanjuti Laporan kasus Penipuan yang dialami korban Suprianto (51) warga Dusun II Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara pada Kamis (05/10/2015).

Peristiwa tersebut berawal saat terduga pelaku berinisial MHB (43), bersama istrinya SI, warga Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, datang ke rumah korban untuk meminjam uang sebanyak RP. 58 Juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikarenakan bertetangga, akhirnya pinjaman yang disertai surat tanah sebagai jaminan tersebut diberikan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah, dan saksi-saksi”, Sebut Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Pelepasan Logistik Pilkada 2024

Tak sampai disitu lanjutnya, terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian Polres Deli Serdang pada Bulan Maret Tahun 2018, kembali ke rumah korban bukan untuk melunasi pinjaman malah meminta surat tanah yang dijadikan agunan, dengan alasan ingin mengurus sertifikat tanah (SHM).

Namun hingga saat dilakukan penagihan hutang pada bulan Maret Tahun 2023, pinjaman tidak juga dikembalikan.

Merasa dirugikan, korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai pada Jumat (18/01/2925), Ungkapnya.

“Kasus penipuan atau penggelapan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai”, Pungkas Iptu Zulpan, S.H, M.H. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG
Oknum Kurir J&T Jalan Tanjung Pura di Keluhkan Pelanggannya!! Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan
Tanaman Sawit Di MTQ GOR Serunai Baru Status Kepemilikan Dan Hasil Panen Buah Sawitnya Dipertanyakan
Pengerjaan Revitalisasi SLB Negeri Pahlawan Terapkan K3
Mahasiswa FK UNHAS Gagas Pelatihan Komprehensif Untuk Peternak Desa Pattiro Deceng
Kasat Binmas Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas di SMK Dr Cipto Lima Puluh
Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan
Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:51 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

Senin, 8 September 2025 - 11:54 WIB

Oknum Kurir J&T Jalan Tanjung Pura di Keluhkan Pelanggannya!! Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan

Sabtu, 6 September 2025 - 10:21 WIB

Tanaman Sawit Di MTQ GOR Serunai Baru Status Kepemilikan Dan Hasil Panen Buah Sawitnya Dipertanyakan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:08 WIB

Pengerjaan Revitalisasi SLB Negeri Pahlawan Terapkan K3

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Mahasiswa FK UNHAS Gagas Pelatihan Komprehensif Untuk Peternak Desa Pattiro Deceng

Berita Terbaru

Berita

Polsek Indrapura Cek Lahan Percontohan Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:48 WIB