Giat Layanan MPP Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen 13-17 Januari 2025

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali mengadakan kegiatan piket pelayanan di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Senin sampai dengan Jumat tanggal 13-17 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan.

​Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kantor pertanahan Kabupaten Sragen memanfaatkan keberadaan MPP sebagai pusat layanan yang mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait pertanahan, termasuk prosedur pengurusan sertifikat tanah, informasi terkait batas wilayah, dan segala hal yang berhubungan dengan hak-hak atas tanah.

​Selain memberikan informasi, piket ini juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masalah terkait pelayanan kantor pertanahan. Masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi dengan petugas yang telah disiapkan untuk memberikan penjelasan serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

​Kegiatan piket ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Petugas di gerai MPP juga mengingatkan bahwa pelayanan ini tidak hanya untuk masalah administrasi tanah, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Sragen.

​Kegiatan ini akan terus berlangsung dengan jadwal yang telah ditentukan, guna memastikan setiap warga Sragen mendapatkan akses yang mudah dan cepat dalam memenuhi kebutuhan terkait pertanahan.
———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 0811 1068 0000
Hotline: (0271) 891075
Instagram/Twitter : @kantahkabsragen
Facebook/YouTube : Kantah Kab Sragen
Website : kab-sragen.atrbpn.go.id

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabSragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB