Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Sambut Kunjungan Studi Tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menerima kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo pada Jumat, (17/01/2025) dalam rangka studi tiru mengenai Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan yang telah lebih dahulu diinisiasi di Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan sistem integrasi antara data pertanahan dan perpajakan, yang dinilai dapat memberikan manfaat signifikan bagi kedua wilayah.

Rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Dr. Ir. Margaretha Elya Lim, disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi S.SiT., M.M. bersama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, S.STP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Febri Effendi memaparkan secara rinci bagaimana sistem integrasi ini berfungsi. Ia menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk mewujudkan One Map Policy antara data pertanahan dan perpajakan yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan nilai tanah (land value) di Kabupaten Sragen.

“Integrasi ini memberikan kemudahan dan transparansi, serta meningkatkan akurasi data antara pertanahan dan perpajakan. Dengan demikian, kita dapat lebih efektif dalam perencanaan pembangunan dan meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ungkap Febri Effendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Dr. Ir. Margaretha Elya Lim, menyampaikan harapannya agar studi tiru ini dapat memberikan pencerahan yang berguna dalam pengembangan program serupa di Kabupaten Kulon Progo. Ia menilai bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan akan sangat mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama dalam hal optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga:  Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

“Semoga dengan adanya sistem ini, Kabupaten Kulon Progo dapat mengimplementasikan langkah yang sama, sehingga dapat memajukan sektor pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi,” ujar Dr. Margaretha Elya Lim.

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Dwiyanto, S.STP., M.Si., juga menambahkan bahwa sistem integrasi ini telah berkontribusi signifikan dalam peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Sragen. Beliau mengapresiasi kerja sama antara Kantor Pertanahan dan BPKPD, serta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mendukung jalannya sistem integrasi ini.

“Apresiasi kami juga disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, yang telah memberikan dukungan penuh atas implementasi sistem ini. Harapan kami, kedepannya, sistem ini akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” jelas Dwiyanto.

Kegiatan diskusi berjalan lancar dan efektif, dengan berbagai masukan yang membangun dari kedua belah pihak. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbolik persahabatan dan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kedepannya, sistem integrasi data pertanahan dan perpajakan akan semakin berkembang dan memberikan manfaat besar bagi kedua daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen – Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:48 WIB

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB