Cucu Durhaka di Batu Bara Tega Curi Cincin Emas Nenek

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA – Personil Sat Reskrim Polres Batubara berhasil mengamankan 2 (Dua) orang anak perempuan dibawah umur berinsial APR dan GMS terkait kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan mencuri barang perhiasan berupa Emas Cincin milik Korban seorang Lansia bernama Ratem (86) warga di Dsn.II Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (17/1) sekira Pukul 14.30 wib.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H Daulay, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala, Minggu (19/1), dan menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat anak Korban atas nama Kusmiati pulang dari wirit singgah ditempat orang tuanya Korban Ratem (86), untuk mengantarkan makanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor sesaat terkejut melihat korban menangis di dapur sambil menunjuk kebelakang, sambil menunjukkan jari tangannya menyatakan cincinya hilang, lalu Pelapor menanyakan siapa yang mengambil cincin Korban, kemudian korban memberitahu dua orang melompat pagar, dan Korban wajahnya di bekap lalu tanggannya ditarik cincinnya, Ujarnya.

Baca Juga:  Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

Atas informasi tersebut, Anak korban atas nama Kusmawati langsung mencari kebelakang rumah dan menayakan Saksi Devi Irma Purnama, dan menanyakan Cucu Korban yang berinsial APR yang menjaga Korban dimana, lalu Saksi atas nama Devi mengatakan sedang keluar, kemudian Pelapor kusmawati dan Saksi mencari Terlapor APR, lalu pada malam harinya Terlapor APR pulang kerumahnya lalu ditanya oleh Pelapor dan Saksi, Terlapor APR mengakui perbuatannya dan dibantu oleh temannya inisial GMS, lalu menjual cincin emas neneknya, Ungkapnya.

Atas kerja keras Tim Opsnal Sat Reskrim akhirnya berhasil mengamankan kedua dari rumah masing yang berada di Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (18/1) Pukul.14.40 Wib.

“Atas peristiwa ini korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 2,4 Juta, dan kini kedua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkas AKP A.H. Sagala. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB