Terjerat Kasus Penggelapan Kades Tanjungbungin Jadi DPO

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Karawang,Ungkapberita.com – Kepala Desa Tanjung bungin Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, EN resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan. Dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Karawang, Senin (13/01/25).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Oktober 2022, terkait lahan seluas 103 hektare yang terletak di tiga desa, yakni Tanjungbungin, Tanjungmekar, dan Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. EN diduga tetap menyewakan lahan tersebut meskipun surat kuasa atas lahan itu telah dicabut.

Penetapan EN sebagai tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/483/III/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT yang dilaporkan pada 27 Maret 2023.

Kanit Kriminal Umum Polres Karawang, IPTU Iwan Budijanto,SH, membenarkan status tersangka EN. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan, “Iya pak, benar,” ujarnya singkatnya. (Dmw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik
Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan
Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat
Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu
Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan
Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB