Penandatanganan Kontrak PPNPN Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Sragen

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Sebanyak 48 (empat puluh delapan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPNPN) di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen resmi menandatangani kontrak kerja untuk tahun 2025 pada Rabu, 8 Januari 2025. Acara tersebut digelar dengan khidmat di Aula Lantai 2, dan dihadiri oleh seluruh PPNPN yang terlibat.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Muchamad Mastur, yang menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PPNPN selama tahun 2024. Dalam kesempatan ini, Mastur juga mengungkapkan pentingnya evaluasi kinerja sebagai acuan untuk perbaikan dan pengembangan ke depan. Selanjutnya, para kepala seksi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut memberikan wejangan kepada seluruh PPNPN. Mereka menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan kualitas kerja yang tinggi dalam mendukung keberhasilan pelayanan publik. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar para PPNPN terus menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas di tahun 2025.

Baca Juga:  Bekerja di Balik Megahnya Pembangunan Proyek Strategis Nasional, Menteri AHY: Terima Kasih kepada Penggawa Pengadaan Tanah

Di penghujung acara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, memberikan arahan yang penuh semangat dan motivasi kepada para PPNPN. Febri juga memberikan apresiasi kepada PPNPN yang telah berhasil lolos dalam Ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Beliau menyampaikan selamat dan mengharapkan agar kinerja mereka semakin baik, bahkan setelah diangkat menjadi PPPK. “Selamat atas keberhasilan teman-teman semua. Ini adalah langkah awal yang membanggakan. Saya harap, dengan status PPPK nanti, kita semua bisa lebih berkontribusi dan memberikan layanan yang lebih optimal,” ujar beliau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penandatanganan kontrak kerja ini diakhiri dengan suasana yang penuh semangat dan optimisme, di mana seluruh PPNPN berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam tugas dan tanggung jawab mereka pada tahun 2025. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:42 WIB