Kantor Balai Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Kosong Saat Masih Jam Kerja

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Kantor Desa sejatinya adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.

Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam operasional kerja, masih kosong hanya ada satu orang pegawai Desa.

Dengan dalih alasan semua mengondisikan giat sunat massal dan ada giat lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terjadi di Balai Desa Sukaperna kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu Jumat 3/1/2025 pukul 10.00 WIB. Kantor Pelayanan Balai Desa Sukaperna kosong melompong hanya ada satu pegawai.

Awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Desa Sukaperna dan dalam percakapan melalui Whatsapp maupun telepon kepala desa menjawab “Semua lagi sibuk ngurusin buat acara sunat massal, dan ada juga yang sedang acara keluarga,” begitu jawab Kepala Desa dalam percakapan by phone dan whatsapp kepada awak media.

Lanjut kita mencoba kordinasi ke sekdes beliau juga menjawab melalui Kliwon staf Desa kepada awak media jika semua ada giat dan saya sedang sakit. ucap kliwon staf desa

Baca Juga:  Polres Sergai Rayakan Natal bersama Purnawirawan dan Warakawuri

Awak media lanjut kordinasi dengan bpak camat mantup kita ceritakan semua real sesuai fakta fakta dilapangan, beliau menjawab juga dan membenarkan kalau kantor desa untuk pelayanan tidak boleh di abaikan atau tutup di saat jam kerja kantor. ucap camat

Apapun itu alasannya yang namanya pelayanan publik di saat jam kerja tidak boleh di abaikan atau tutup di saat jam kerja kantor desa. Sesuai undang undang nomer 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kami harap kejadian ini tidak kembali terulang kembali di wilayah kecamatan tukdana kabupaten Indramayu, Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada Kepala Desa, agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan kepada pelayanan masyarakat hingga jam kerjanya selesai.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD
Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025
Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Berita Terbaru