Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dan Ekstasi

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis dini hari (19/12/2024) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Diketahui pelaku berinisial MFR (28) yang merupakan warga Kelurahan Mandailing. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 81 butir dengan berat 33,19 gram, serbuk kristal diduga sabu seberat 1,65 gram, beberapa plastik klip kosong, sebuah pipet plastik runcing, satu unit android dan sebuah kotak HP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, pada Senin (30/12), menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkoba dilokasi tersebut. “Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada dipinggir Jalan Yos Sudarso seorang diri”, ujarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Sindang Polres Indramayu Pimpin Apel KRYD Malam Minggu Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Tahun Baru

Saat dilakukan interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Saat ini pelaku sudah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, jelas Kasi Humas.

“Polres Tebing Tinggi juga menghimbau kepada masyarakat agar terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB