Membawa sajam yang terikat di pinggang sebelah kirinya, RO Di Amankan Polsek Semidang Aji Polres OKU

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com

Baturaja–Polsek Semidang Aji Polres OKU mengamankan RO (32) alamat Desa Padang Bindu Kec. Semidang Aji Kabupaten OKU atas tindak pidana membawa senjata tajam yang bukan profesinya. Kamis (05/09/2024) sekira jam 12.30 Wib.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, pelaku RO sekira jam 11.00 wib datang ke kantor PT Total untuk mencari seseorang bernama Herry dengan maksud untuk menanyakan prihal lamaran kerja milik nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku saat itu membawa sajam yang terikat di pinggang sebelah kirinya, bertemu dengan korban Dhegi menanya dan ingin bertemu dengan Pak Herry, dan korban Dhegi memberikan penjelasan kepada pelaku prihal lamaran pekerjaan tersebut. Namun setelah diberi penjelasan pelaku tidak terima dan malahan mengajak dan menantang korban untuk ribut.

Melihat situasi saat itu, korban merasa terancam sehingga korban langsung memanggil Pihak Keamanan yaitu Security Delta.

Baca Juga:  Program Pompanisasi Berkontribusi Positif, Babinsa Pagergunung Blitar Dampingi Poktan Gunung Makmur

Saat dilakukan pengamanan, pelaku saat itu berusaha melawan dengan cara berontak dan menantang untuk ribut sambil sesekali memegang sesuatu di dalam tas kecil yang saat itu sedang dikenakan pelaku di bagian dada depannya.

Teryata di dalam tas tersebut ada sebilah sajam jenis badik kecil. Lalu dengan berbagai cara, akhirnya sajam tersebut berhasil diambil dan pelaku dapat diamankan ke Pos Security.”ungkap kasi humas.

Setelah mengamankan pelaku, Pihak Security menghubungi Pihak kepolisian, dan tak lama kemudian anggota Polsek Semidang Aji datang dan Selanjut pelaku berserta BB di bawa dan diamankan ke Polsek Semidang Aji guna di proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 butir ke 1e KUHPidana, membawa senjata tajam yang bukan Profesinya Junto Pengancaman.”tandas Iptu Ibnu Holdon

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB