Membawa sajam yang terikat di pinggang sebelah kirinya, RO Di Amankan Polsek Semidang Aji Polres OKU

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com

Baturaja–Polsek Semidang Aji Polres OKU mengamankan RO (32) alamat Desa Padang Bindu Kec. Semidang Aji Kabupaten OKU atas tindak pidana membawa senjata tajam yang bukan profesinya. Kamis (05/09/2024) sekira jam 12.30 Wib.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, pelaku RO sekira jam 11.00 wib datang ke kantor PT Total untuk mencari seseorang bernama Herry dengan maksud untuk menanyakan prihal lamaran kerja milik nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku saat itu membawa sajam yang terikat di pinggang sebelah kirinya, bertemu dengan korban Dhegi menanya dan ingin bertemu dengan Pak Herry, dan korban Dhegi memberikan penjelasan kepada pelaku prihal lamaran pekerjaan tersebut. Namun setelah diberi penjelasan pelaku tidak terima dan malahan mengajak dan menantang korban untuk ribut.

Melihat situasi saat itu, korban merasa terancam sehingga korban langsung memanggil Pihak Keamanan yaitu Security Delta.

Baca Juga:  BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Saat dilakukan pengamanan, pelaku saat itu berusaha melawan dengan cara berontak dan menantang untuk ribut sambil sesekali memegang sesuatu di dalam tas kecil yang saat itu sedang dikenakan pelaku di bagian dada depannya.

Teryata di dalam tas tersebut ada sebilah sajam jenis badik kecil. Lalu dengan berbagai cara, akhirnya sajam tersebut berhasil diambil dan pelaku dapat diamankan ke Pos Security.”ungkap kasi humas.

Setelah mengamankan pelaku, Pihak Security menghubungi Pihak kepolisian, dan tak lama kemudian anggota Polsek Semidang Aji datang dan Selanjut pelaku berserta BB di bawa dan diamankan ke Polsek Semidang Aji guna di proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 butir ke 1e KUHPidana, membawa senjata tajam yang bukan Profesinya Junto Pengancaman.”tandas Iptu Ibnu Holdon

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya
Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.
Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Debitur Rumah Subsidi BSB Wonosekar Mengeluh, Listrik & Air Belum Ada
BPN Sragen Sabet Penghargaan “Kantor Pertanahan Paling Responsif” di Soloraya Property Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:55 WIB

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:50 WIB

“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

Berita Terbaru