Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Kroya Laksanakan Razia Miras

Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Kroya Laksanakan Razia Miras

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Polisi di Kecamatan Kroya berhasil kembali mengamankan 4 botol dan 15 Liter minuman keras (miras) berbagai merk dalam rangka Cipta kondisi jelang tahun baru 2025.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Tahun Baru.

“Razia ini berhasil mengamankan sebanyak 4 botol dan 15 liter miras berbagai merk, yang berasal dari warung milik warga di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Jum’at (27/12/2024)

Iptu H. Raswin menambahkan bahwa minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal.

“Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun,” jelasnya.

Polres Indramayu akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum. Pesan Iptu H. Raswin.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *