Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Bebaskan Sandera, pada Acara Puncak Festival Seni Budaya Bantik

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com

TNI AL, Dispen Kormar (Manado ) Dalam rangka Acara Puncak Festival Seni Budaya Bantik dan Peringatan ke-75 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Robert Wolter Mongisidi,  Prajurit Yonmarhanlan VIII melaksanakan Demonstrasi Serangan Kilat,  bertempat di Lapangan Bantik, Malalayang Satu, Kec. Malalayang, Kota Manado,  Kamis (5/09/2024).

Kegiatan Demonstrasi ini di simulasikan Bahwasanya Gubernur Sulawesi Utara di sandera oleh kelompok separatis bersenjata dan meminta sejumlah uang tebusan untuk melepaskan sanderanya. Setelah menerima informasi bahwa Gubernur Sulawesi Utara disandera, Komandan Lantamal VIII memerintahkan Danyonmarhanlan VIII untuk mengirimkan 1 tim melaksanakan Serangan Kilat untuk Membebaskan Sandera. Dalam waktu sekitar 10 menit setelah melawan beberapa separatis bersenjata, akhirnya pasukan Marinir berhasil membebaskan Sandera dari tangan Kelompok separatis bersenjata.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Walikota dan wawalikota Manado, Kepala BNN Sulut,Ketua DPRD Manado, Aspotmar Danlantamal VIII, Kadispotdirga Lanud Sri/Mdo, Kapolresta Manado, Dan Yonif 712 Wiratama, Camat Malalayang, Kasatpol PP kota Manado, Ketua Dewan Adat Lembaga Pemangku Adat Bantik Malalayang, Para Kepala Sekolah SD, SMP, SMA Manado serta Toga, Tomas dan Todat Kota Manado

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB