Polres Sergai Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang pelajar. HFN (27) diamankan dari persembunyiannya di Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (15/12) sekitar Pukul.19.30 Wib.

Tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Pematang Tatal, Sergai sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua betis tersangka , setelah dilakukan penembakan peringatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sempat melakukan perlawanan walau sudah dilakukan penembakan peringatan, namun akhirnya dapat dilumpuhkan”, Sebut Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu saat memimpin pers release di Halaman Sat Reskrim Polres Sergai, Senin (26/12).

Diketahui peristiwa tewasnya pelajar Sekolah Menengah Pertama yang berinisial AS (12) warga Sergai yang menggegerkan ini terjadi di ladang sawit milik warga di Dusun III Desa Lubuk Saban, Sergai, pada Jumat (13/12) sekitar Pukul.16.00 Wib. Namun berkat kesigapan personil gabungan, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Kapal Tongkang Pembawa Imigran Gelap

Motif terjadinya peristiwa tersebut adalah hendak menguasai harta korban berupa 1 unit sepeda motor, namun melihat tubuh korban terbesit niat tersangka untuk memperkosa, Bebernya.

“Kini HFN serta barang buktiaa 1 Unit speda motor, dan barang bukti lainnya telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 340 Subs Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) dari KUBOidana, serta Pasal 760 Jo Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB