Satlantas Polres Tebing Tinggi dan UPT Samsat Gelar Razia Gabungan Patuh Pajak

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Polres Tebing Tinggi bersama UPT Samsat Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi melaksanakan razia gabungan terpadu, bertempat di Jalan Diponegoro, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024).

Sebanyak 20 personel gabungan terlibat dalam operasi ini, terdiri dari 10 personel Polri, 8 personel Dispenda, dan 2 personel Jasa Raharja. Razia difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor untuk memastikan pembayaran pajak tepat waktu dan menindak pelanggaran lalulintas secara kasatmata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan kendaraan yang diduga belum melunasi kewajiban pajak. Para penunggak pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi. Selain itu, petugas juga membagikan brosur tentang program pemutihan pajak kendaraan kepada pengguna jalan raya.

Baca Juga:  Minggu Kasih, Polsek Lima Puluh Pengamanan di Gereja

Menurut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita, razia ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan saja, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Razia gabungan ini berhasil menjaring 13 berbagai pelanggaran, termasuk pengendara yang belum membayar pajak kendaraan dan pelanggaran lalu lintas lainnya”, ucap Kasat Lantas.

Selanjutnya, barang bukti berupa dokumen kendaraan dan surat tilang diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.

“Polres Tebing Tinggi berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalulintas dan kewajiban pajak kendaraan, demi terciptanya ketertiban dan kelancaran di jalan raya”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike
‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek
Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:50 WIB

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB