Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (12/11/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Ditemui usai rapat, Menteri Nusron mengatakan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN adalah untuk memastikan ketersediaan tanah untuk relokasi korban bencana. “Kepentingan saya menyiapkan tanah untuk relokasi pengungsi, sudah disiapkan, 50 hektare,” ungkapnya.

Untuk mempercepat proses penanggulangan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Menteri Nusron dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap tanah yang rencananya digunakan untuk relokasi. Hal ini untuk memastikan tanah tersebut sudah _clean and clear_.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di atas tanah seluas 50 hektare ini, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Demikian dikatakan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam Konferensi Pers usai Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Baca Juga:  Minggu Kasih, Kapolres Batu Bara Berbagi Sembako Warga Kurang Mampu di HKBP Pagurawan

“Rumah yang siap 1.100, keadaan baik, yang sudah _ready_, yang akan segera jalan, kira-kira delapan hari atau sembilan hari kami perkirakan bisa sampai di lokasi,” kata Maruarar Sirait.

Hadir mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; dan Panglima Tentara Nasional Indonesia. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru