Lantik 2 (dua) PPATS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen : Ikuti Perkembangan Era Digital dan Peraturan serta Wajib Memudahkan Masyarakat dalam Pembuatan Akta Tanah ]

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen- Untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di Kabupaten Sragen, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Febri Effendi mengambil sumpah dan melantik 2 (dua) Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa (5/11/2024). Camat-camat tersebut adalah Sdr. Supri Hariyanto dari Kec. Kalijambe dan Yulius David Supriyadi dari Kec. Jenar.
Setelah pengambilan sumpah dan penandatanganan Berita Acara, dilanjutkan dengan sambutan yang diberikan oleh Kepala Kantor. Dalam sambutannya, Febri Effendi menyampaikan beberapa hal penting terkait tugas dan fungsi dari PPATS. Beliau berharap PPATS dapat bekerja dengan baik dan sesuai peraturan agar terhindar dari masalah hukum, baik secara pidana maupun perdata. Selain itu, Febri juga berpesan kepada PPATS tersebut supaya menyesuaikan cara kerja di era digital agar dapat mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 0811 1068 0000
Hotline: (0271) 891075
Instagram/Twitter : @kantahkabsragen
Facebook/YouTube : Kantah Kab Sragen
Website : kab-sragen.atrbpn.go.id

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabSragen
#GiatKantahKabSragen

Baca Juga:  Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Gelar Program Peduli, Bagikan 300 Paket Makan Siang di Karawang

Humas BPN Kab Srsgen

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
Sumpah Jabatan PPAT, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan di Kabupaten Sragen
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP Kamis, 2 Okober 2025
Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Batik Nasional 2025
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP Kamis, 2 Okober 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Batik Nasional 2025

Berita Terbaru