Langkah Inovatif Kakan BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan sosialisasi validasi data inventaris instansi pemerintah kepada para kepala desa, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula BPN Sergai dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pengelolaan serta pengamanan aset milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakan BPN Sergai, Roni L Parningotan Sitanggang melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Sergai, Tri Satya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk menginventarisasi dan menyertifikasi aset-aset pemerintah desa, seperti tanah dan bangunan.

“Pengamanan aset sangat penting untuk menjaga kekayaan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, aset desa, termasuk tanah, harus disertifikasi atas nama pemerintah desa,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak kepala desa yang belum sepenuhnya memahami perbedaan aset desa dengan aset pemerintah kabupaten.

“Aset desa itu berbeda dengan aset kabupaten. Misalnya, kantor desa atau jalan desa adalah bagian dari aset desa, sedangkan jalan kabupaten adalah aset pemerintah kabupaten. Pemahaman ini perlu ditingkatkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Antisipasi Kejahatan Jalanan Lewat Patroli Mobile

Dalam kesempatan itu, para kepala desa diminta untuk segera mendata aset yang dimiliki, seperti kantor desa, fasilitas kesehatan, koperasi, hingga jalan desa. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas status kepemilikan dan mencegah konflik yang sering terjadi akibat klaim masyarakat.

“Sering kali terjadi sengketa karena masyarakat mengklaim bahwa tanah tertentu adalah milik leluhur mereka, padahal sudah dihibahkan kepada desa. Persoalan seperti ini bisa diselesaikan jika administrasi aset tertata dengan baik,” kata Tri Satya.

Olehkarena itu, BPN Sergai juga menawarkan solusi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mempercepat proses sertifikasi aset desa. Namun, karena keterbatasan sumber daya, program ini akan dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini kami targetkan 20 desa, dan tahun depan 20 desa lagi. Kami mengimbau kepala desa untuk segera mengajukan permohonan agar proses ini bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Ia berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan aset, serta memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap aset milik desa. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG
Oknum Kurir J&T Jalan Tanjung Pura di Keluhkan Pelanggannya!! Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan
Tanaman Sawit Di MTQ GOR Serunai Baru Status Kepemilikan Dan Hasil Panen Buah Sawitnya Dipertanyakan
Pengerjaan Revitalisasi SLB Negeri Pahlawan Terapkan K3
Mahasiswa FK UNHAS Gagas Pelatihan Komprehensif Untuk Peternak Desa Pattiro Deceng
Kasat Binmas Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas di SMK Dr Cipto Lima Puluh
Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan
Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:51 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

Senin, 8 September 2025 - 11:54 WIB

Oknum Kurir J&T Jalan Tanjung Pura di Keluhkan Pelanggannya!! Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan

Sabtu, 6 September 2025 - 10:21 WIB

Tanaman Sawit Di MTQ GOR Serunai Baru Status Kepemilikan Dan Hasil Panen Buah Sawitnya Dipertanyakan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:08 WIB

Pengerjaan Revitalisasi SLB Negeri Pahlawan Terapkan K3

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Mahasiswa FK UNHAS Gagas Pelatihan Komprehensif Untuk Peternak Desa Pattiro Deceng

Berita Terbaru