Bungkamnya APH Polsek Rumbai Terhadap Perjudian Sabung Ayam Di Rumbai Barat Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pekanbaru – di kutip dari media (Growmedia-indo.com), Penyakit masyarakat berupa  perjudian jenis sabung ayam kembali marak di Kota Pekanbaru. Ditengah upaya Aparat Penegak Hukum ingin memberantas perjudian, Namun diwilayah hukum Polsek Rumbai masih dijumpai oleh tim media pada hari Minggu (1 Desember 2024). 04/12/2024

Aktifitas perjudian sabung ayam.Alamat tepatnya terdapat di JL. Darma ujung , Kelurahan Rumbai bukit, Kecamatan Rumbai barat. Kenapa perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek rumbai masih terus beraktifitas?seakan aparat hukum setempat,
khususnya Polsek Rumbai menutup mata atas aktifitas perjudian sabung ayam tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan tim media berdasarkan info dari salah seorang warga yang berada disekitar lokasi tempat perjudian sabung ayam tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan”aktifitas perjudian sabung ayam yang beraktifitas di wilayah hukum Polsek Rumbai itu dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu, yang paling ramainya dihari Minggu dimulai dari jam 2 siang sudah beraktifitas sabung ayam dilakukan hingga malam,”kata warga tersebut.

Di lokasi yang berbeda masih di wilayah Hukum Polsek Rumbai (Rumbai Barat) tim juga menjumpai  aktifitas perjudian sabung ayam yang terletak di JL. TENGKU MAHARATU KEL. MAHARANI KEC. RUMBAI BARAT. Tepatnya didekat kantor lurah Maharani  terdapat aktifitas perjudian sabung ayam yang juga aktif dilakukan pada hari minggu mulai jam 2 hingga malam.

Baca Juga:  Apel Pagi di Kantor Pertanahan Sragen, Fokus pada Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pengenalan Pegawai Baru

Info dari warga yang dijumpai oleh tim dilokasi perjudian sabung ayam di Jalan Tengku maharatu Kel. Maharani Kec. Rumbai Barat yang tidak ingin disebut namanya menyebutkan “ada nya gelanggang perjudian sabung ayam  satu lagi di wilayah hukum Polsek Rumbai, alamat tepat nya di lokasi Perumahan The Valley Residence Jalan Padat Karya Kel. Umban Sari Kec. Rumbai jelas warga itu.

Dari pantauan tim ketika turun ke lokasi perjudian tim melihat ada beberapa oknum media yang  tegak di lokasi tersebut infonya oknum wartawan tersebut diduga mem-backup aktifitas perjudian itu.

Penting untuk diingat bahwa tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP) ketentuan ini dapat di jumpai dalam pasal 303 KUHP dan pasal 542 KUHP yang kemudian di ubah menjadi pasal 303 bis KUHP berdasarkan UU no.7 tahun 1974.

Kami mohon kepada Aparat Hukum Kapolresta  Pekanbaru, dan Kapolda riau segera menindak lanjuti aktifitas perjudian di wilayahnya, khususnya perjudian sabung ayam yang di jumpai oleh tim media di 3 titik wilayah Hukum Rumbai yang telah dijelaskan diatas. Karna aktifitas perjudian sabung ayam tersebut sangat meresahkan masyarakat yang berada dilokasi tersebut.

Laporan : Tim growmedia-indo.com

Editor/L.I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB