Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Narkoba, 162 Gram Sabu Diamankan

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial MRH (19), dari pinggir Jalan Bawang Putih Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 21.00 Wib.

Bermula pada saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, saat itu petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan seorang diri dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas pun melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, dan dari genggaman tangan pelaku ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, dimana petugas Kepolisian menemukan barang bukti tambahan berupa dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan didalam lipatan karpet diatas lemari kamar pelaku.

“Ada tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat 162 gram berhasil diamankan petugas dilapangan dengan 2 TKP berbeda. Saat berada dipinggir Jalan Bawang Putih, petugas mengamankan satu bungkus sabu dan selanjutnya dilakukan pengembangan dirumah pelaku, dan berhasil mengamankan dua bungkus sabu”, jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (4/12).

Baca Juga:  Bentrok Dua Dusun Di Bungo, Gegara Pertandingan Sepak Bola Akhirnya Berdamai

Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

“Pelaku kini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba”, pungkas Kasi Humas. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD
Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025
Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Kumpul-kumpul Ngopi Sore bersama Wartawan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 14:15 WIB