Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara – Satuan Tugas (Satgas) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik politik uang (serangan fajar) di Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. pada Sabtu, 23 November 2024,
Operasi Penangkapan
Operasi ini dipimpin oleh Aiptu I Komang Arnold, SE, Kanit Intel Dumoga Barat, bersama tujuh anggota tim. Pada pukul 10.00 WITA, tim berhasil menghentikan sebuah kendaraan jenis Avanza berwarna biru metalik dengan nomor polisi DB 4054 D yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan dugaan kuat praktik politik uang.
Identitas Pelaku
Tiga orang diamankan dalam operasi ini, yaitu:
-I Wayan Mudiasa, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolmong.
-Meira Mokodompit, diduga terlibat dalam distribusi barang bukti.
-Nurhani Mokodompot, rekan perjalanan dalam
kendaraan tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan Dalam penggeledahan,
Team menemukan:
199 amplop berisi uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Enam bal kaus pasangan calon Limi Mokodompit-Welti Komaling (Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Nomor 3) dan Steven Kandauw-Denny Tuejeh (Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Nomor 3).
Lampiran data penerima bantuan.Tiga unit handphone merek Oppo, Realme, dan Samsung.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, tim mendapat arahan dari Kasat Intelkam Polres Bolmong, Iptu Donald Balango, tentang adanya laporan dugaan distribusi uang politik. Tim membuntuti kendaraan yang digunakan para pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Berdasarkan interogasi awal, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung yang sah terkait barang-barang yang ditemukan. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk memengaruhi masyarakat agar mendukung pasangan calon nomor urut 3 dalam Pilkada Bolmong dan Pilkada Sulut.
Langkah Lanjutan
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Polres Bolmong juga berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dumoga Tengah untuk menentukan tindak lanjut prosedural sesuai dengan undang-undang Pemilu yang berlaku.
Kapolres Bolmong menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan integritas Pemilu di wilayah hukumnya. “Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk politik uang, yang dapat mencederai proses demokrasi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama Pilkada, demi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil.
Editor/Lukman