Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

- Penulis

Minggu, 24 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial H alias Dani (40) yang terjadi di Dusun VIII Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kejadian bermula saat Korban Suci (27) sedang tidur sendirian diruang keluarga. Seketika dua orang pelaku masuk ke dalam rumah, lalu menyekap menutup mulut korban dan mencekik korban sembari mengambil paksa cincin emas dari jari tangan korban. Usai melancarkan aksinya kedua pelaku menutup mata dan mulut korban serta mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban, kemudian pelaku melarikan diri, Kamis (21/11) sekitar Pukul.10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saat kemudian, korban dapat melepaskan ikatan pada tangannya, lalu menghubungi suami korban yang saat itu sedang bekerja. Dengan didampingi suaminya, korban mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hadi Priyono melakukan penyelidikan, sehingga didapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada hari Sabtu pagi (23/11), tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku saat berada dirumah temannya di Dusun X Desa Paya Pinang, Sergai.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Perkuat Keamanan di Perbankan, Satpam Diminta Waspada

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberikan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas dilapangan, pelaku dapat dibekuk dan diamankan, Sebut Kapolsek Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono di ruang kerjanya.

“Menurut pengakuan pelaku, dirinya beraksi tidak sendirian, namun bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian pihak Kepolisian. Pelaku masuk kedalam ruang keluarga melalui kamar mandi rumah yang berada dibelakang, dengan membuka paksa pintu rumah dengan menggunakan tembilang”, Jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menerangkan total kerugian ditaksir sekitar Rp 3 juta, terdiri dari 2 buah cincin emas. Dan diketahui motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, sebab pelaku sudah lama tidak bekerja.

“Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, dan saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Tebing Tinggi. Untuk seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian”, Tutupnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Bupati Ngotot Kosongkan Graha Pers, 21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar-Besaran di Pendopo
‎Camat Indramayu Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Semoga Polri Semakin Dicintai Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:21 WIB

‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:01 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:10 WIB

21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB