KAKAN FEBRI SERAHKAN SERTIPIKAT BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH UNTUK PENGGUNAAN JALUR KERETA API, JEMBATAN TIMBANG DAN JALAN TOL SOLO-MANTINGAN

KAKAN FEBRI SERAHKAN SERTIPIKAT BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH UNTUK PENGGUNAAN JALUR KERETA API, JEMBATAN TIMBANG DAN JALAN TOL SOLO-MANTINGAN

Spread the love

Kab Sragen, Ungkapberita.com

Untuk mewujudkan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menjadi institusi yang berstandar dunia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melakukan penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa Bidang Tanah Tahun 2024. Sertipikat bidang tanah tersebut berjumlah 9 (Sembilan) untuk penggunaan Jalur Kereta Api, Jembatan Timbang dan Jalan Tol Solo-Mantingan. Diserahkan di Ruang Rapat Kepala Kantor pada Rabu (20/11/2024), Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Solo-Yogyakarta-Kulon Progo I.
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah, mengamankan BMN berupa tanah serta melaksanakan tertib administrasi sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap BMN berupa tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *