*Perwira Bersama Prajurit Petarung VIII Bitung, Turut Serta mengikuti kegiatan Koordinasi Non Teknis Dengan Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara*

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TNI AL, Dispen Kormar (Minut) , Guna menjalin SINERGITAS didalam penanganan Perkara Tindak Pidana yng dilakukan oleh Prajurit, Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Aditya Indarto, S.E., M.Tr.Opsla yang diwakili Letda Marinir Dwi Santoro bersama Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Non Teknis Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Sulawesi Utara bertempat di Metting Room Hotel Sutan Raja, Jl. Raya Manado – Bitung, Kel. Watutumou, Kec. Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rapat tersebut di Pimpin oleh Asisten Tindak Pidana Militer, Kolonel Laut E. J. Sumampouw, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bpk I Gede Widhartama, SH., MH, tersebut menyampaikan Point penting salah satunya yakni Tindak Pidana Asusila yng melibatkan Anggota TNI dengan keluarga TNI, hukumannya hanya berat kepada Anggota sedangkan pihak sipilnya tidak terkena Hukuman pidana

Baca Juga:  Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron: Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasi Tindak Pidana Umum Kajati Sulut, Kasi Penindakan dan Kasi Eksekusi Kajati Sulut, Perwakilan Kodim 1310 Bitung, Mewakili Kapolres Minut, Mewakili Danlanudal Manado serta Perwakilan Instansi TNI/Polri.

Editor/Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB