Sempat buron selama sebulan lelaki FGM (21 tahun) alias BAPU pelaku pencurian barang emas berhasil di ungkap dan ditangkap Team Resmob Polres Bitung

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Team Resmob Polres Bitung pada hari Sabtu 31/8/1024 pukul 17.00 wita, berhasil memgungkap pelaku pencurian.

Pada hari kamis 25 juli 2024 sekitar pukul 02.30 wita bertempat di tempat kos korban perempuan IVON APRILIA RALEWO beralamatkan di kel.girian bawah kec.girian kota Bitung, telah terjadi tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh pelaku yang belum di ketahui, dan barang2 yang hilang milik korban yaitu 1 (satu) buah HP REALMI C30 S Warna hitam strip, dengan harga rp.2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah), 2 (dua) buah gelang emas seberat 4,4 gram dengan harga rp.5.800.000 (lima juta delapan ratus ribu rupiah), 1 satu buah kalung emas seberat 4 gram dengan harga rp.5.200.000 (lima juta dua ratus ribu rupiah) serta uang tunai pecahan 50 ribu rupiah sekitar rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah sehingga korban mengalami kerugian sekitar Fp..20.300.000 (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut pelapor/korban merasa keberatan dan membuat laporan serta memohon agar pihak Kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Berdasarkan laporan tersebut team Resmob melakukan penyelidikan dan mencari identitas pelaku setelah diketahui selanjutnya team berhasil menangkap pelaku lelaki FGM alias BAPU pada hari Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Kel. bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung.(Kompleks pasar tua).

 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dimana pada hari kamis 25 juli 2024 sekitar PKL 02.30 wita bertempat di tempat kos Kel.Girian Bawah Kec.Girian Kota Bitung, pelaku telah melakukan pencurian dengan cara, awalnya pelaku berjalan melewati tempat kos korban perempuan IVON APRILIA RALEWO dan ia melihat jendela kamar korban terbuka lalu pelaku langsung naik melewati pagar beton stelah itu mendekati jendela dan masuk melalui jendela tersebut, setelah pelaku berada di dalam kamar kos, pelaku melihat korban dan keluarganya sudah tertidur lalu pelaku langsung mengambil hp realmi C30 S Warna hitam yang terletak di lantai sementara di Cars, selanjutnya pelaku melihat tas warna hitam yang terletak di atas beton kemudian pelaku memeriksa tas tersebut lalu pelaku mendapati dua buah gelang emas yang salah satu gelang tersebut bertuliskan BOY, setelah pelaku berhasil mengambil barang2 tersebut pelaku keluar dari jendela yang sebelumnya ia masuk dan pergi menaiki pagar beton, kemudian pelaku menyimpan barang2 tersebut di dekat apotik selanjutnya pelaku kembali lagi ketempat kos korban dengan maksud untuk melakukan aksi pencurian lagi, setelah tiba di tempat kos korban, pelaku masuk di samping tempat kos korban melalui jendela setelah berada di dalam pelaku akan mengambil hp yang ada di lantai sementara di Cars namun orng yang berada di tempat kos tersebut terbangun dari sehingga pelaku langsung melarikan diri karena sudah ada orang yang melihatnya.

Baca Juga:  Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

 

Barang bukti hp realmi C30 S warna hitam beberapa hari kemudian pelaku menjualnya ke lelaki MVS alias Itan dengan harga Rp.400.000, kemudian lelaki Itan menjual hp tersebut ke lelaki JJA dengan harga Rp.550.000, sedangkan dua gelang emas seberat 4,4 gram pelaku menjualnya di emperan depan pegadaian pusat kota bitung kepada lelaki yang tidak di kenalnya sebesar rp.1.200.000 dan dari hasil penjualan tersebut pelaku habiskan untuk membeli lem ehabon setiap hari dan di gunakan untuk keperluannya membeli makanan.

 

Kerugian materiil :

 

Korban mengalami kerugian materil sebesar rp.20.300.000 (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah)

 

Waktu dan tempat penangkapan :

 

Pelaku lelaki FGM (21 tahun) alias BAPU di tangkap pada hari Sabtu 31/8/2024 pukul 17.00 wita di Kel. Bitung Tengah Kec. Maesa Kota Bitung (kompleks pasar tua)

 

Korban :

 

Nama : IVON APRILIA RALEWO

Umur : 43 tahun

Pekerjaan : swasta

Alamat : Kel.Girian Bawah Kec.Girian Kota Bitung.

 

pelaku :

 

Nama : FGM (21 tahun) alias BAPU

Pekerjaan : buruh

Alamat. : Kel.Bitung Tengah Kec.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB