Sragen – Guna memperkuat aksesibilitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan piket pelayanan di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Kamis, 06 November 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menyediakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Dengan menjadikan MPP sebagai pusat layanan terpadu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar proses pengurusan sertipikat tanah, penetapan batas bidang, hingga berbagai persoalan terkait hak atas tanah lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT








