Sat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Penahanan Becak Jalaluddin Tanpa Dasar Hukum

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATU BARA – Sat Reskrim Polres Batu Bara yang pada saat sekarang ini dikomandoi AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H., mendapatkan ujian penanganan perkara yang diberitakan di media terkait penahanan becak warga milik Jalaluddin tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut pemberitaan di salah satu Media menyebutkan lebih dari tiga bulan lamanya, satu unit becak milik Jalaluddin ditahan di Polres Batu Bara tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa surat penyitaan resmi, dan tanpa status perkara yang terang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim AKP Masagus menjelaskan bahwa becak tersebut benar berada di Sat Reskrim Polres Batu Bara berkaitan dengan Laporan dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHPidana dengan pelapor atas nama Safriza Hanum.

Dalam keterangannya dikatakan, pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025 sekira pukul.09.00 Wib, pelapor dihubungi saksi yakni Andi Topan yangmana ianya memberitahukan bahwa ada orang yang sedang memanen kelapa sawit miliknya.

Mendapat informasi tersebut, pelapor yang melayat pada saat itu kembali ke rumah yang kebetulan di belakang rumah pelapor adalah lokasi kebun kelapa sawit tepatnya di Dusun III Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Blue Community Policing Penanggulangan Bencana

Setibanya di lokasi, pelapor membawa kepala lorong Mahmuda, dan melihat cekcok Andi Topan dengan Jalaluddin. Lalu pelapor beserta saksi Andi Topan mengamankan becak, dan buah kelapa sawit yang dipanen para pelaku, serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara, kemudian menyerahkan 1 (satu) unit becak, dan buah kelapa sawit kepada piket Reskrim Polres Batu Bara.

Dikarenakan hal tersebut lanjutnya, dilakukan penyelidikan dengan melakukan wawancara beberapa orang, dan pihak termasuk Jalaluddin sendiri yang membenarkan bahwa Jalaluddin mendapatkan tanah tersebut setelah adanya lelang dari KPKNL serta dimenangkan oleh Jalaluddin.

Walaupun masih dalam proses penyelidikan tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keprofessionalan dalam menindaklanjutin kasus tersebut sehingga dibutuhkan kesabaran dari berbagai pihak sehingga tidak salah langkah dalam penanganan. Hal ini karena ada beberapa tindakan berikutnya yang akan dikerjakan diantaranya pemeriksaan ahli, dan gelar perkara untuk mengetahui dapat atau tidak naik ke tahap penyidikan.

“Kami akan serius menangani setiap laporan masyarakat, dan akan tetap bekerja dalam koridor penyelidikan dan penyidikan, dan tegas dalam menangani laporan, serta tidak akan terpengaruh atau terintervensi dari pihak-pihak manapun”, Pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nongkrong di Pos Jaga, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Pemilik Sabu
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Binluh Dikmas Lantas, Bagikan Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan
Polres Sergai Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana
Polsek Bandar Khalipah Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman
Siaga Bencana, Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum, Pastikan Kamseltibcarlantas
Polres Batu Bara Patroli Roda Empat Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Lalulintas Aman Lancar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 15:28 WIB

Nongkrong di Pos Jaga, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Pemilik Sabu

Rabu, 5 November 2025 - 14:44 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Penahanan Becak Jalaluddin Tanpa Dasar Hukum

Rabu, 5 November 2025 - 09:50 WIB

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Binluh Dikmas Lantas, Bagikan Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 5 November 2025 - 08:14 WIB

Polres Sergai Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 06:11 WIB

Polsek Bandar Khalipah Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman

Berita Terbaru