Sragen – Pada Selasa, 4 November 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Penggunaan Kawasan pada Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Rencana Kegiatan Kawasan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) untuk kegiatan yang bersifat Strategis Nasional, yakni pembangunan “Sekolah Rakyat” yang berlokasi di Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan yang bertujuan untuk memperluas akses dan pemerataan fasilitas pendidikan bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Pembangunan “Sekolah Rakyat” ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat fondasi pendidikan di Kabupaten Sragen.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, yang terdiri dari Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama staf terkait. Tim melakukan verifikasi lapangan, peninjauan lokasi, dan pengecekan kesesuaian tata ruang untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang tersebut sesuai dengan ketentuan dan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sragen, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtaru), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perangkat Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan pelaksanaan kegiatan strategis nasional di bidang pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus mendukung percepatan realisasi kegiatan strategis nasional, khususnya dalam penyediaan sarana pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memastikan pemanfaatan ruang yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Mondokan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sragen.








