Maraknya Penjualan Obat Terlarang Tipe G Di Kecamatan Anjatan, Ini Ucapan Kordinator “Gak Ngaruh Mau Ada Dumas atau Diberitakan Media”

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Excimer dan tryhex tanpa ijin masih saja ada di wilayah Hukum Polres Indramayu tepatnya di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.

Penjualan obat obatan tersebut dengan bebas seolah tidak takut hukum, Jika mengacu kepada undang-undang yang berlaku peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan Tramadol, ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Beberapa warga sekitar sangat mengeluhkan adanya peredaran obat keras yang diduga tidak mengantongi izin edar tersebut, menurut warga sekitar peredaran obat itu dapat merusak generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya obat obatan tersebut di jual belikan kepada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa,

Hasil dari penulusuran tim media di lapangan, dari ungkapan para penunggu warung penjual obat obatan tersebut , mengungkapkan
“kami berani menjual obat obatan seperti ini karna sudah kordinasi dan kordinator wilayah setempat,”ungkapan penunggu warung yang tak mau disebutkan namanya.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light Serentak untuk Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Selain itu juga penunggu warung mengatakan “untuk bos nya namanya A, saya hanya orang yang jualan, korlapnya GK”

Tim juga mencoba hubungi kordinator G namun memberikan jawaban yang mengejutkan. “Gak ngaruh mau di dumas atau diberitakan sebanyak mungkin ke media. Bagi saya tidak ada ngaruhnya,” ucap G kordinator

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan warga masyarakat dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang diduga mandul dalam menegakkan hukum

Pasalnya peredaran obat obatan tramadol di Kabupaten Indramayu Barat Sudah berjalan lama namun tidak ada pemberantasan atau penindakan dari APH sesuai aturan hukum yang berlaku.

Maka dari itu kami meminta kepada Polda Jawa Barat Dan Mabes Polri juga Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat di Kabupaten Bandung Barat yang bikin resah warga masyarakat , dan diduga selalu di lindungi oleh APH setempat.

Jika hal ini dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi warga masyarakat dan anak anak bangsa , selain dari pada meracuni generasi muda obat obatan tersebut juga bisa mematikan anak anak bangsa.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System di Pajak Simpang Dolok
Polsek Labuhan Ruku Monitoring dan Pam di Lapas Klas IIA Labuhan Ruku
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Lalulintas di Gereja
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pengamanan Arus Lalulintas
Pastikan Aman, Polsek Medang Deras Patroli Ibadah Minggu
Minggu Kasih Polsek Lima Puluh Patroli dan Pengamanan Gereja
Polsek Medang Deras Patroli Pengamanan Ibadah Minggu
Sat Sabhara Polres Batu Bara Patroli Minggu Kasih, Pastikan Ibadah Berjalan Aman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System di Pajak Simpang Dolok

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Polsek Labuhan Ruku Monitoring dan Pam di Lapas Klas IIA Labuhan Ruku

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Lalulintas di Gereja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:23 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pengamanan Arus Lalulintas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Pastikan Aman, Polsek Medang Deras Patroli Ibadah Minggu

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Aman, Polsek Medang Deras Patroli Ibadah Minggu

Minggu, 26 Okt 2025 - 07:52 WIB