Residivis muda kembali di tangkap Polres Bitung

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung||mitrapolisi.com – Seorang pemuda berinisial DI (16), warga Empang Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, kembali ditangkap oleh Team Tarsius Presisi Polres Bitung. Penangkapan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.40 WITA saat Tim Tarsius melakukan patroli di Kelurahan Girian Atas. Minggu (28 Juli 2024)

DI tertangkap saat duduk bersama sekelompok AAM di dekat lorong menuju pasar Girian. Ketika Tim Tarsius mendekati kelompok tersebut, DI menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, DI kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer yang disembunyikan di dalam celananya.

Tim Tarsius mengenali DI sebagai pelaku yang pernah ditangkap dengan kasus serupa pada 28 Mei 2024 di depan kafe Cita Rasa. Dalam interogasi, DI mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga-jaga. Saat ini, Tim Tarsius masih mengembangkan penyelidikan apakah DI terlibat dalam kasus penyerangan kelompok AAM di Komplek Nabati yang pelakunya belum ditemukan.

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah satu pelontar dan tiga anak panah wayer. DI bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. DI diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik
Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan
Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat
Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu
Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan
Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Dua Lelaki Modus Gondol Motor di Indramayu Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat

Jumat, 18 April 2025 - 02:58 WIB

Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB