Plt Korwilcambidik Jayakerta Bantah Pungli SKD Dan Pemberkasan Sertifakasi Guru

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Karawang,ungkapberita.com – Beredarnya kabar yang dipublis media online terkait dugaan kuat pungutan liar (pungli) oleh EK selaku plt Korwilcambidik Jayakerta, tudingan itu dibantah langsung oleh EK saat ditemui awak media di kantornya pada Kamis (16/10/2025).

EK yang baru satu bulan menjabat Plt Korwilcambidik Jayakerta mengaku tidak mungkin melakukan tindakan yang semberono,apalagi dirinya masih merasa asing dan belum mengenal sepenuhnya karakter para guru di wilayah kecamatan jayakerta yang menjadi binaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan EK bahwa pemberian SKD kepada para guru honorer, itu tidak dipungut biaya. Begitu pula dengan pemberkasan sertifikasi guru untuk ASN di wilayah kerjanya,tidak ada kewajiban untuk membayar.

“Selaku Korwil,mungkin saya tahu ada kebijakan sebagai tanda terima kasih yang diberikan oleh para guru dalam pengurusan berkas pada staf,tetapi kalau dipatok harus bayar sekian,itu tidak benar dan namanya sudah pungutan,” jelas pria yang memiliki badan tegap.

Baca Juga:  Gubernur Jambi Al Haris Melantik 83 Kepala SMA, SMK Dan SLB Di Auditorium Rumdis Gubernur

Ironisnya lagi kata EK, sikap dirinya dibilang arogan dan mentang-mentang merasa punya backing orang kejaksaan. Padahal itu karakter dirinya yang tegas agar dapat menunjukan suatu kedisiplinan. Dengan siapapun dan media manapun dirinya selalu care, dan apabila ada persoalan dapat dikonfirmasikan.

Saat ditanya munculnya persoalan dugaan pungli yang dipublis salah satu media online, karena sumbernya dari internal pendidikan. EK langsung mengklarifikasi dengan memanggil Ketua K3S dan Ketua PGRI Jayakerta ke kantornya.

“Saya telah undang Ketua K3S dan Ketua PGRI untuk klarifikasi terkait berita tersebut,” ujarnya.

Sementara Ketua K3S Kecamatan Jayakerta H.Suryadi saat dikonfirmasi dikantor Korwilcambidik mengatakan dirinya dipanggil Korwil bersama Ketua PGRI untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan. Dimana dalam pemberitaan menyebut-nyebut nama K3S. Sedangkan dirinya tidak pernah memberikan statemen apapun terkait SKD ataupun pemberkasan Sertifikasi guru.

“Saya tidak merasa dikonfirmasi terkait dugaan adanya pungli oleh korwilcambidik,” ucapnya. (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isue Adanya Pelanggaran Teknis pada Proyek Pembangunan Gedung SMKN Batujaya, Dibantah Juga Oleh Sesama Komite
Mahasiswa FK UNHAS Gagas Pelatihan Komprehensif Untuk Peternak Desa Pattiro Deceng
1158 Siswa SMPN 1 Batujaya Menikmati Makanan Program MBG
130 Siswa SMPN Batujaya Dapat Bantuan PIP Aspirasi Saan Mustopa
Program AGROFARM HIMATEPA UH: Ciptakan Solusi Lingkungan dan Ekonomi Melalui Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Budidaya Maggot
Seragam Gratis Untuk SD Dan SMP Belum Dibagikan Kadisdik Endy : Masih Tahap Penyesuaian
Dinilai kurang profesional dan beretika, Tiga Anggota Dewan Pendidikan Sampang di PAW
Kepala SMKN 6 Bungo M. Gasim S, ST. Buka Kegiatan MPLS Secara Resmi Sebanyak 256 Siswa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Plt Korwilcambidik Jayakerta Bantah Pungli SKD Dan Pemberkasan Sertifakasi Guru

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Isue Adanya Pelanggaran Teknis pada Proyek Pembangunan Gedung SMKN Batujaya, Dibantah Juga Oleh Sesama Komite

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Mahasiswa FK UNHAS Gagas Pelatihan Komprehensif Untuk Peternak Desa Pattiro Deceng

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:19 WIB

1158 Siswa SMPN 1 Batujaya Menikmati Makanan Program MBG

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:30 WIB

130 Siswa SMPN Batujaya Dapat Bantuan PIP Aspirasi Saan Mustopa

Berita Terbaru