SERGAI – Tak berdaya, terduga pengedar sabu berinisial SDS (32) ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Lk.1 Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (18/9) Pukul.15.30 Wib.
SDS yang merupakan warga Perbaungan, Sergai, tak berdaya saat dilakukan penangkapan, dan ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 10,04 Gram yang akan diedarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SDS tak berdaya dan mengaku bahwa barang terlarang miliknya didapat dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dilakukan pencarian, Sebut Kasat Narkoba AKP Arif Suhadi, S.H, M.H, Melali Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, S.H, di Mako Polres Sergai, Rabu (8/10).
“Penangkapan ini merupakan respon cepat Polres Sergai atas keluhan masyarakat beredarnya barang terlarang sabu”, Ujarnya.
Sempat dilakukan pencarian terhadap J sesuai informasi yang didapat dari SDS, namun J tidak berada dilokasi yang disebutkan, namun akan terus dilakukan pencarian, Ungkapnya.
“Kini SDS beserta barang bukti telah diamankan di komandan untuk proses lebih lanjut, dan terhadap J ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)”, Pungkasnya. (W1).