TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, petugas dengan cepat merespon laporan warga terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu malam, (4/10/2025) sekitar pukul 22.35 Wib.
Laporan tersebut diterima dari seorang warga Jalan Kutilang. Informasi segera diteruskan oleh operator Call Center 110 kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan Perwira Pengendali (Padal) Ipda Suyono untuk dilakukan penanganan dilapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak menunggu lama, Padal Ipda Suyono bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melaksanakan patroli dan membubarkan sekumpulan remaja yang akan melakukan balap liar yang mengganggu ketertiban warga.
“Seketika sekumpulan remaja tersebut membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, sehingga situasi disekitar Jalan Kutilang kembali aman dan kondusif”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melapor melalui layanan Call Center 110. Melalui layanan tersebut, petugas kepolisian dapat menerima informasi secara langsung dari masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan aman”, pungkasnya. (W1).