Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Kamis (2/10/2025) di Aula Pangeran Samudra.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sragen, serta para undangan.
Pelantikan ini menandai resmi bertambahnya pejabat PPAT yang akan bertugas di Kabupaten Sragen. Salah satu yang dilantik yaitu Nur Adi Kumaladewi, S.H., yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesi pelantikan, para PPAT yang baru diangkat mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, disaksikan oleh pejabat terkait, saksi, serta tamu undangan. Susunan petugas pelantikan melibatkan sejumlah pegawai Kantah Sragen, di antaranya Pejabat Pengawas- Bayu Indarto, S.SiT., M.H. dan Siswandi, S.SiT., M.H. sebagai saksi sumpah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam sambutannya menegaskan bahwa PPAT memiliki peran vital dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta otentik terkait peralihan dan pembebanan hak atas tanah.
Acara pelantikan berjalan khidmat dan lancar hingga selesai. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dengan organisasi IPPAT dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.