BATU BARA – Dalam menertibkan wajib pajak, Sat Lantas Polres Bagu Bara melaksanakan Razia Gabungan bersama, UPT Samsat Lima Puluh, dan Jasa Raharja di Dua lokasi berbeda, Timbangan Dolok Estate, dan Jalan Lintas Desa Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (30/9) Pukul.13.30 Wib.
Giat Razia Gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H, guna menertibkan pengendara agar segera membayar pajak tunggak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil gelaran Razia Gabungan, didapati beberapa sepeda motor, dan Truck yang tunggak pajak. Menindak hal ini, petugas menindak kendaraan dengan tilang sebanyak 6 (Enam) Set.
“Dengan dilaksanakannya giat ini, diharapkan para pengendara dapat mematuhi pembayaran pajak kendaraan. Selain itu juga dihimbau untuk selalu melengkapi kelengkapan kendaraan, dan mematuhi tertib lalulintas”, Pungkasnya. (Red).