TEBING TINGGI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aipda Alimudin melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Lingkungan III, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (30/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di lingkungannya masing-masing, serta segera melapor jika terjadi permasalahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ada gangguan atau tindak pidana, warga dapat langsung menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110, WA Center di 081260664044, atau menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun Kepling setempat”, ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya menjauhi peredaran gelap narkoba, perjudian, serta segala bentuk tindak kejahatan. Mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan pelaku kejahatan.
“Hal tersebut justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian”, lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia juga menghimbau warga untuk tidak terlibat geng motor, balap liar, serta menggunakan knalpot brong. Masyarakat juga diingatkan agar selalu tertib berlalulintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (W1).