Tertib Arsip: BPN Sragen Gelar Pemusnahan Dokumen

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip pada Kamis (18/9/2025) di CV. Indoarsip. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bentuk tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang baik.

Pemusnahan arsip tersebut akan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN secara daring melalui Zoom Meeting dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Sragen. Kehadiran saksi ini menjadi bagian dari upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemusnahan.

Baca Juga:  Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

Langkah ini merupakan bagian penting dari manajemen arsip untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan dokumen. Dengan demikian, BPN Sragen dapat semakin fokus dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan terpercaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
BPN Sragen Hadir di Tengah Masyarakat, Layanan PELATARAN Serbu Car Free Day Alun-Alun Minggu, 21 September 2025
Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan Sabtu, 20 September 2025
Dhani Sudirman: Retorika Askun Soal Pajak PT VSM Hanya Mengaburkan Fakta
Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung
Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria
Tanpa Terpasangnya Papan Proyek Drainase, Ombusdman: Minta Inspektorat dan Camat Tingkatkan Pengawasan
Kantor Pertanahan Kab. Sragen Mengucapkan Selamat Memperingati 65 Tahun Undang Undang Pokok Agraria
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:20 WIB

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

Senin, 29 September 2025 - 06:23 WIB

BPN Sragen Hadir di Tengah Masyarakat, Layanan PELATARAN Serbu Car Free Day Alun-Alun Minggu, 21 September 2025

Senin, 29 September 2025 - 06:21 WIB

Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan Sabtu, 20 September 2025

Senin, 29 September 2025 - 06:19 WIB

Tertib Arsip: BPN Sragen Gelar Pemusnahan Dokumen

Minggu, 28 September 2025 - 05:29 WIB

Dhani Sudirman: Retorika Askun Soal Pajak PT VSM Hanya Mengaburkan Fakta

Berita Terbaru

Berita

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Sabu

Senin, 29 Sep 2025 - 13:52 WIB